Polda Ambil Alih Kasus M-16 Rakitan
Polisi selidiki kemungkinan tersangka terlibat jaringan terorisme.
Selasa, 23 Oktober 2012
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengambil alih penanganan kasus Anand bin H Madong, 41 tahun, kemarin. Sebelumnya, warga Kampung Paleteang, Kabupaten Pinrang, yang diduga memiliki senjata rakitan jenis M-16 itu diusut Kepolisian Resor Pinrang sejak 15 Oktober lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Chevy A. Sopari, mengatakan pengambilalihan kasus tersebut untuk memudahkan penyelidikan
...