LBH Khawatir atas Kasus Bea dan Cukai

MAKASSAR -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, mendesak kejaksaan negeri segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi kantor Bea dan Cukai Makassar. "Penyidik harus segera mengumumkan pihak yang bertanggung jawab," katanya kemarin.

Selasa, 23 Oktober 2012

MAKASSAR -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, mendesak kejaksaan negeri segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi kantor Bea dan Cukai Makassar. "Penyidik harus segera mengumumkan pihak yang bertanggung jawab," katanya kemarin.

Azis mengatakan penanganannya sudah sampai tahap penyidikan, sehingga sudah diketahui tindak pidananya serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Kejaksaan pun telah mengantongi dua

...

Berita Lainnya