Kejaksaan Ancam Tahan Pejabat Kementerian Agama

Ahmad mengakui ada uang transfer, tapi tidak ada kaitannya dengan proyek saat itu.

Senin, 22 Oktober 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengancam akan menahan Ahmad Rusyidi, Kepala Kantor Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dalam kasus dugaan suap proyek dana block grant pada 2007 di kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

"Pekan depan (Ahmad) akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Penahanan bisa dilakukan," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, Sabtu lalu. Chaerul mengatakan, Ahmad sebelumnya pernah memberika

...

Berita Lainnya