Tersangka Pungutan Liar Perawat Segera Diadili

MAKASSAR -- Tersangka pungutan pengurusan surat izin perawat di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan segera diadili. "Berkas dan tersangka sudah siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.

Rabu, 17 Oktober 2012

MAKASSAR -- Tersangka pungutan pengurusan surat izin perawat di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan segera diadili. "Berkas dan tersangka sudah siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.

Ia mengatakan bahwa jaksa sudah merampungkan rencana dakwaan dan melimpahkan perkara itu kepada Kejaksaan Negeri Makassar. Nantinya, tersangka akan dituntut oleh tim jaksa penuntut umum Kejak

...

Berita Lainnya