Dewan Setujui Pinjaman 500 M

Pinjaman dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011.

Rabu, 17 Oktober 2012

MAKASSAR - Pengajuan pinjaman pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tampaknya akan cair. Hampir semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menyetujui. Empat fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Hati Nurani Rakyat, Keumatan, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengajukan tiga syarat terkait pinjaman ini.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna pemberian jawaban Guber

...

Berita Lainnya