Kejaksaan Didesak Segera Periksa Bupati Pinrang

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera memeriksa Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam kasus masuknya pinjaman pemerintah ke rekening atas nama pribadinya. "Penyidik harus secepatnya merespons dugaan penyimpangan itu," kata Djusman A.R., Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik, kemarin.

Selasa, 16 Oktober 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera memeriksa Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, dalam kasus masuknya pinjaman pemerintah ke rekening atas nama pribadinya. "Penyidik harus secepatnya merespons dugaan penyimpangan itu," kata Djusman A.R., Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik, kemarin.

Dia mengatakan bukti yang diterima penyidik sudah sangat kuat untuk melakukan klarifikasi. Penyidik t

...

Berita Lainnya