Pinjaman Rp 500 Miliar tanpa Setahu Dewan

MAKASSAR — Pengajuan permohonan pinjaman sebesar Rp 500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diamdiam telah dilakukan lebih awal, yakni sebelum surat permohonan pemerintah provinsi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan diajukan.

Jumat, 12 Oktober 2012

MAKASSAR — Pengajuan permohonan pinjaman sebesar Rp 500 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) diamdiam telah dilakukan lebih awal, yakni sebelum surat permohonan pemerintah provinsi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan diajukan.

Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Sulawesi Selatan Ariady Arsal mengatakan, pengajuan pinjaman Pemerintah Provinsi ke PIP dilakukan sejak awal April 2012. Sedangkan surat permohonan pemerintah provins

...

Berita Lainnya