Polisi Didesak Usut Kasus Penikaman

MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus penikaman terhadap tiga aktivis mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Jumat, 12 Oktober 2012

MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus penikaman terhadap tiga aktivis mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Dalam waktu dekat, tim ini akan bekerja guna meng-awal dan mendesak kepolisi-an untuk mengungkap perka-ra penikaman terhadap para aktivis,” kata Direktur LBH Makassar, Abdul Azis, kema-rin. Tim yang dipimpin Wakil Direktur LBH Makassar, Haswan

...

Berita Lainnya