Penanganan Kasus Rumput Dinilai Diskriminatif

Hari ini sidang vonis terhadap Ibrahim dan Basir.

Senin, 8 Oktober 2012

GOWA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, menilai terjadi diskriminasi hukum dalam penanganan kasus perusakan rumput. Menurut dia, aparat yang terlibat dalam penanganan, yakni jaksa dan polisi, dianggap tidak memiliki perspektif hukum publik. Juga tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

"Masih banyak kasus yang jauh lebih besar dan butuh penegakan hukum dibanding kasus seperti ini," kata Azis, kemarin. Dia menyarankan agar pa

...

Berita Lainnya