Tersangka Tolak Pengacara Kejaksaan

"Mereka akan menunjuk pengacaranya sendiri."

Senin, 1 Oktober 2012

GOWA -- Para tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Gowa pada tahun anggaran 2009 tidak mau menggunakan penasihat hukum yang ditunjuk Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Gowa. "Mereka akan menunjuk pengacaranya sendiri," kata Kepala Seksi Intelijen, Muh. Zulkifli Said, kemarin.

Dalam kasus tersebut, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah RA, kontraktor pengadaan, dan MT, pejabat Dinas Kesehatan Gowa, yang

...

Berita Lainnya