Kejaksaan Usut Proyek Jalan di Selayar

Dinas Perhubungan diduga tidak membuat perencanaan sebelum melaksanakan pengerjaan fisik.

Sabtu, 29 September 2012

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan korupsi dana perencanaan pembangunan Jalan Lingkar Timur di Kepulauan Selayar. "Proyek fisik dikerjakan tanpa adanya penyusunan trase dan pradesain," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.

Dia mengatakan proyek ini dikerjakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Selayar. Proyek tahun 2010 itu menggunakan anggaran sebesar Rp 500 juta. Nur mengatakan k

...

Berita Lainnya