Kasus RS Lamddukekelleng Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Berdasarkan proses penyidikan kepolisian, pelakunya tunggal."

Selasa, 25 September 2012

WAJO -- Kepolisian Resor Wajo memastikan akan segera melimpahkan kasus dugaan Korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Umum Daerah Lamddukekelleng ke Kejaksaan Negeri Wajo pada pekan ini. Berkas kasus yang merugikan pemerintah daerah sebesar Rp 289 juta itu hampir lengkap. "Kami tinggal menyelesaikan resumenya," kata Inspektur Dua Syamsurijal, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Syamsurijal, dalam kasus ini, proses pemeriksaan Sriyanti-koordina

...

Berita Lainnya