Beleid Impor Produk Hortikultura Segera Berlaku

MAKASSAR - Pemerintah menegaskan, aturan impor produk hortikultura akan segera diberlakukan. Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arlinda Imbang Jaya, mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang impor produk hortikultura ke Indonesia itu akan mulai berlaku pada 28 September nanti.

Kamis, 20 September 2012

MAKASSAR - Pemerintah menegaskan, aturan impor produk hortikultura akan segera diberlakukan. Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arlinda Imbang Jaya, mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang impor produk hortikultura ke Indonesia itu akan mulai berlaku pada 28 September nanti.

Arlinda menjamin peraturan tersebut tidak akan mempersempit ruang gerak pengusaha. Aturan in

...

Berita Lainnya