Kunjungan Anggota Dewan ke Surabaya dan Bali Dinilai Pemborosan

Menghabiskan anggaran sekitar Rp 250 juta.

Kamis, 20 September 2012

MAKASSAR--Komite Pemantau Legislatif Sulawesi (Kopel) menilai kunjungan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar ke Surabaya dan Denpasar merupakan bentuk pemborosan anggaran. "Kesannya jelas pelesiran atau jalan-jalan," kata Syamsuddin Alimsyah, Direktur Eksekutif Kopel, kemarin.

Menurut Syamsuddin, Banggar tidak perlu melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding tentang pembahasan Rencana Anggaran Pendapat

...

Berita Lainnya