57 Pegawai Negeri Mangkir di Sidang TPTGR

Di Sidrap belum ada sanksi untuk pegawai negeri yang nakal.

Jumat, 14 September 2012

PALOPO -- Sebanyak 57 pegawai negeri sipil mangkir dalam sidang Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Luwu Utara yang digelar di ruang rapat sekretaris daerah kemarin. Menurut Ketua Tim, Mudjahiddin Ibrahim, banyak pegawai yang dinilai bermasalah menganggap enteng eksistensi timnya.

"Padahal, kalau mereka tidak mengembalikan kas daerah yang mereka ambil, bisa diajukan ke ranah hukum," katanya.

Tim TPTGR merupakan tim bentuka

...

Berita Lainnya