Namanya Disebut, Muallim Tak Mau Komentar

"Pak Anwar masih aktif sebagai PNS karena putusannya belum inkracht."

Selasa, 4 September 2012

MAKASSAR -- Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muallim, enggan berkomentar ihwal penyebutan namanya dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 senilai Rp 8,8 miliar. "Kita serahkan pada proses hukum saja," kata Muallim, melalui pesen pendek yang diberikan ke Tempo, kemarin.

Muallim juga tidak mau menanggapi soal tuntutan dua tahun penjara yang diberikan kepada Bendahara Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Beddu, d

...

Berita Lainnya