Dewan Akan Lakukan Voting Soal Minuman Keras Eceran

PAN dan PKS berkukuh menolak penjualan minuman beralkohol di permukiman.

Kamis, 30 Agustus 2012

MAKASSAR - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Tertentu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar akan melakukan penghitungan suara (voting) untuk menentukan sikap terkait dengan penjualan minuman keras di tingkat eceran untuk kalangan non-usaha hiburan.

"Rancangan peraturan daerah ini sudah lama dibahas, yakni sejak Januari lalu. Pembahasannya alot sehingga akan dilakukan voting," kata Lukman Basra, Ketua Panitia Khusus Rape

...

Berita Lainnya