Tiga Guru Membakar SK Mutasi

Mutasi dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang.

Rabu, 29 Agustus 2012

MAKASSAR - Tiga guru yang dimutasi, pekan lalu, mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, kemarin. Seusai mendaftar, ketiga guru yang didampingi Abdul Rahim selaku kuasa hukum membakar salinan Surat Keputusan Wali Kota tentang mutasi mereka di halaman kantor pengadilan.

Ketiga guru tersebut yakni Nurdin, Marwan, dan Mustafa, yang juga pengurus Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FKPAGI). Selain didampingi ku

...

Berita Lainnya