Tujuh Rumah Warga Terpencil Dikuasai Kepala Desa

WAJO -- Tujuh dari 41 rumah untuk warga adat terpencil yang dibangun pemerintah pusat melalui Dinas Sosial pada 2007 di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, dikuasai oleh Kepala Desa. Padahal sedianya rumah tersebut diberikan kepada petani. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo, Rahman Rahim, beberapa waktu lalu.

Selasa, 28 Agustus 2012

WAJO -- Tujuh dari 41 rumah untuk warga adat terpencil yang dibangun pemerintah pusat melalui Dinas Sosial pada 2007 di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, dikuasai oleh Kepala Desa. Padahal sedianya rumah tersebut diberikan kepada petani. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo, Rahman Rahim, beberapa waktu lalu.

Oddang, salah seorang warga, mengatakan Kepala Desa Arajang, Sultan, me

...

Berita Lainnya