Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pembunuh Rusmin

MAKASSAR -- Pengejaran tim bentukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan-Barat untuk menangkap pelaku pembunuh Rusmin, 20 tahun, warga Kabupaten Enrekang, membuahkan hasil. Sebanyak tiga dari delapan pelaku bisa diringkus petugas. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, Sabtu lalu.

Senin, 27 Agustus 2012

MAKASSAR -- Pengejaran tim bentukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan-Barat untuk menangkap pelaku pembunuh Rusmin, 20 tahun, warga Kabupaten Enrekang, membuahkan hasil. Sebanyak tiga dari delapan pelaku bisa diringkus petugas. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, Sabtu lalu.

Mereka yang dibekuk yakni AH alias Atong, CL alias Kepping, dan RR alias Toha. Pelaku pertama diringkus di daerah Lembang Buntu Limbung, Kecamatan Gandang

...

Berita Lainnya