Baliho Politik Tanpa Izin Ditertibkan

Malam dibersihkan, esok sudah muncul lagi.

Senin, 27 Agustus 2012

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar akan menertibkan baliho dan spanduk calon gubernur, wali kota, atau politikus lain, yang saat ini terkesan dipasang sembarangan. Meski tidak dikenai pajak reklame, pemasang baliho politik diminta melapor saat akan memasangnya.

Kepala Bidang Reklame dan Pajak Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Agus Jaya Said, mengatakan pemberitahuan itu akan memudahkan pihaknya melakukan penataan sehingga

...

Berita Lainnya