Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penembakan ke Kejaksaan

MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melimpahkan berkas kasus penembakan karyawan rumah bernyanyi e-Club, Abdul Mutthalib Aras, 20 tahun, ke kejaksaan. "Sudah rampung. Untuk tahap pertama, berkasnya sudah dilimpahkan," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, kemarin.

Rabu, 8 Agustus 2012

MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melimpahkan berkas kasus penembakan karyawan rumah bernyanyi e-Club, Abdul Mutthalib Aras, 20 tahun, ke kejaksaan. "Sudah rampung. Untuk tahap pertama, berkasnya sudah dilimpahkan," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, kemarin.

Asep alias Cecep yang menjadi tersangka dalam kasus ini bakal dijerat dengan pasal kelalaian yang menyeb

...

Berita Lainnya