Terdakwa Korupsi Pajak Minta Keringanan Hukuman

MAKASSAR -- Mustafa, terdakwa korupsi pajak di Dinas Pendapatan Daerah Maros, meminta keringanan hukuman. Permintaan itu disampaikan terdakwa melalui penasihat hukumnya, Amirullah, saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. "Klien kami bukan orang yang menikmati semua uang korupsi itu," kata Amirullah.

Rabu, 8 Agustus 2012

MAKASSAR -- Mustafa, terdakwa korupsi pajak di Dinas Pendapatan Daerah Maros, meminta keringanan hukuman. Permintaan itu disampaikan terdakwa melalui penasihat hukumnya, Amirullah, saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. "Klien kami bukan orang yang menikmati semua uang korupsi itu," kata Amirullah.

Terdakwa dituntut jaksa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Jaksa juga meminta hakim mengharuskan terdakw

...

Berita Lainnya