Tersangka Minta Uang Hingga Rp 189 juta

Pembayaran dilakukan bertahap hingga 17 kali.

Selasa, 7 Agustus 2012

MAKASSAR -- Korban calo penerimaan polisi, SP, 21 tahun, mengaku menyetor uang ke tersangka, Abdul Wahid Karaeng Muntu, sebanyak 17 kali. Total uang yang disetorkan demi kelulusannya di Seleksi Penerimaan Calon Brigadir Polisi pada Februari lalu itu mencapai Rp 189 juta. "Tersangka selalu datang dan meminta uang secara bertahap dengan alasan untuk pengurusan," ucapnya kepada Tempo, kemarin.

Uang itu disetor sepanjang Februari-April. SP mengaku ti

...

Berita Lainnya