Jumlah Hakim Ad Hoc Dinilai Kurang

MAKASSAR - Keberadaan hakim ad hoc dalam setiap persidangan kasus korupsi dinilai belum menjamin kualitas penanganan perkara. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, mengatakan komposisi hakim ad hoc selalu kalah jumlah dibandingkan dengan hakim karier. "Hakim ad hoc yang ada saat ini belum bisa memberikan rasa kepercayaan publik untuk memberantas korupsi," katanya.

Selasa, 7 Agustus 2012

MAKASSAR - Keberadaan hakim ad hoc dalam setiap persidangan kasus korupsi dinilai belum menjamin kualitas penanganan perkara. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, mengatakan komposisi hakim ad hoc selalu kalah jumlah dibandingkan dengan hakim karier. "Hakim ad hoc yang ada saat ini belum bisa memberikan rasa kepercayaan publik untuk memberantas korupsi," katanya.

Azis mengatakan banyaknya perkara yang diajukan ke pengadilan mengin

...

Berita Lainnya