Saksi Sudutkan Terdakwa Kasus Proyek Gerakan Nasional Kakao

"Keliru jika saya yang harus menanggung, semua ini adalah kerja tim."

Kamis, 2 Agustus 2012

MAKASSAR -- Bekas Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pinrang, Ahmad Made Ali, menyudutkan terdakwa kasus dugaan korupsi Gerakan Nasional Kakao di daerah itu. "Tim teknis yang bertugas memverifikasi semua lahan dan jumlah tanaman kakao," kata Ahmad, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Ahmad mengatakan tim teknis yang dipimpin terdakwa Hartati Karim berhak menentukan lahan petani yang layak diberdayakan dalam proy

...

Berita Lainnya