Karyawan RSUD Minta Penahanan Rudy Ditangguhkan

PAREPARE - Sebanyak 121 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Kota Parepare, membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan sebagai jaminan agar penahanan rekan mereka, Rudy Russeng, ditangguhkan. Surat itu diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parepare Mohammad Fadjarisman kemarin.

Kamis, 2 Agustus 2012

PAREPARE - Sebanyak 121 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Kota Parepare, membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan sebagai jaminan agar penahanan rekan mereka, Rudy Russeng, ditangguhkan. Surat itu diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parepare Mohammad Fadjarisman kemarin.

Dalam surat jaminan itu, turut bertanda tangan antara lain Direktur Rumah Sakit Andi Makkasau, dr Jamal Sahil, dan Wakil Direktur Nurlina. "Kami tidak

...

Berita Lainnya