KASUS BANTUAN SOSIAL 2008
Hakim Ancam Penjarakan Saksi 'Nakal'

"Mereka patut disangka menghalangi dan menggagalkan jalannya persidangan."

Rabu, 1 Agustus 2012

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum mampu membawa para saksi dalam sidang kasus dana Bantuan Sosial 2008. Majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 mendesak jaksa agar segera menjemput paksa para saksi yang kerap mangkir dari panggilan. "Panggil paksa mereka dan cantumkan ancaman penjara tersebut," kata Zulfahmi, ketua majelis hakim, kemarin.

Hakim geram karena pada sidang lanjutan kali

...

Berita Lainnya