Kejaksaan Didesak Ungkap Pelarian Jusmin Dawi

"Dulu ada dugaan oknum jaksa yang sengaja sembunyikan Jusmin sehingga sulit ditangkap."

Senin, 30 Juli 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera mengusut pelarian Jusmin Dawi, tersangka dugaan kredit fiktif Rp 44 miliar di Bank Tabungan Negara Syariah. "Kejaksaan harus fokus pada siapa yang yang selama ini melindunginya," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, kemarin.

Azis mengatakan, selain menggenjot perkara Jusmin, penyidik juga harus mengungkap pelarian Jusmin selama 2 tahun lebih. Apalagi menuru

...

Berita Lainnya