Dua Warga Dicokok Polisi Karena Pakai Uang Palsu

MAKASSAR -- Aparat Kepolisian Sektor Kota Panakkukang meringkus dua warga pengguna uang palsu pecahan Rp 50 ribu pada Kamis lalu. Keduanya ditangkap di Jalan Toddopuli, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, saat bertransaksi di sebuah kios. "Ditangkap saat beli rokok menggunakan uang palsu," ujar Kepala Polsekta Panakkukang Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro kemarin.

Sabtu, 28 Juli 2012

MAKASSAR -- Aparat Kepolisian Sektor Kota Panakkukang meringkus dua warga pengguna uang palsu pecahan Rp 50 ribu pada Kamis lalu. Keduanya ditangkap di Jalan Toddopuli, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, saat bertransaksi di sebuah kios. "Ditangkap saat beli rokok menggunakan uang palsu," ujar Kepala Polsekta Panakkukang Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro kemarin.

Keduanya adalah warga asal Kabupaten Jeneponto. Jauri, 20 tahun, dan Klisman,

...

Berita Lainnya