BPK Diminta Mengaudit Proyek Kapal Nelayan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan di Sulawesi Barat. "Penyidik telah paparkan temuan saat ekspose dengan tim audit," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.

Sabtu, 28 Juli 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan di Sulawesi Barat. "Penyidik telah paparkan temuan saat ekspose dengan tim audit," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan data yang dibeberkan oleh penyidik kepada BPK didasari hasil pemeriksaan dari PT

...

Berita Lainnya