Anak Bupati Selayar Belum Bisa Disidang akibat Gangguan Saraf

MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar menunda pemanggilan paksa terhadap Khadafi Syahrir Wahab. Anak bupati itu dipastikan mengalami gangguan jiwa sehingga sulit beraktivitas. "Menurut keterangan dokter ahli, yang bersangkutan tidak mungkin dipanggil untuk menjalani sidang," kata jaksa Muhammad Yusuf Putra kemarin.

Jumat, 27 Juli 2012

MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar menunda pemanggilan paksa terhadap Khadafi Syahrir Wahab. Anak bupati itu dipastikan mengalami gangguan jiwa sehingga sulit beraktivitas. "Menurut keterangan dokter ahli, yang bersangkutan tidak mungkin dipanggil untuk menjalani sidang," kata jaksa Muhammad Yusuf Putra kemarin.

Kepastian soal penyakit yang diderita Khadafi disampaikan oleh dokter ah

...

Berita Lainnya