Investor Pulau Kayangan Berutang Rp 1,2 Miliar

MAKASSAR -- PT Putra Putra Nusantara masih memiliki tunggakan royalti atas pengelolaan Pulau Kayangan senilai Rp 1,2 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar sejak 2006. "Pemerintah Makassar harus menagih utang royalti tersebut," kata Stefanus Suardi Hiong, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, seusai Rapat Kebijakan Umum Anggaran Rencana Perubahan APBD Makassar 2012 kemarin.

Kamis, 26 Juli 2012

MAKASSAR -- PT Putra Putra Nusantara masih memiliki tunggakan royalti atas pengelolaan Pulau Kayangan senilai Rp 1,2 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar sejak 2006. "Pemerintah Makassar harus menagih utang royalti tersebut," kata Stefanus Suardi Hiong, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, seusai Rapat Kebijakan Umum Anggaran Rencana Perubahan APBD Makassar 2012 kemarin.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Agar Jaya menga

...

Berita Lainnya