Polisi Cokok Residivis Pencuri Laptop

MAKASSAR -- Sabri, 18 tahun, diciduk Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik pada Selasa malam lalu. Residivis kasus pencurian laptop tersebut ditangkap di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Kamis, 26 Juli 2012

MAKASSAR -- Sabri, 18 tahun, diciduk Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang karena terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik pada Selasa malam lalu. Residivis kasus pencurian laptop tersebut ditangkap di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Dari pelaku, disita barang bukti berupa satu unit laptop, yang diduga sebagai hasil curian. "Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," kata Kepala Unit Resers

...

Berita Lainnya