Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu

PINRANG – Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu, Jumat lalu, di Perumahan Samata, Makassar. Resky Resa Antika, seorang wanita berusia 24 tahun, ditangkap setelah melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu di beberapa kios di Pinrang.

Rabu, 25 Juli 2012

PINRANG – Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu, Jumat lalu, di Perumahan Samata, Makassar. Resky Resa Antika, seorang wanita berusia 24 tahun, ditangkap setelah melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu di beberapa kios di Pinrang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang Ajun Komisaris Ilyas Ardi mengatakan Resky kini diamankan oleh polisi setelah bertransaksi di sejumlah kio

...

Berita Lainnya