Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotik Ditangkap

MAKASSAR -- Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar meringkus dua pelaku tindak pidana narkotik kemarin pukul 01.00 Wita. Keduanya, Muh. Ikram Tawwa, 20 tahun, dan Deny Daniel Lambun, 21 tahun, ditangkap di lokasi berbeda karena memiliki ganja.

Senin, 23 Juli 2012

MAKASSAR -- Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar meringkus dua pelaku tindak pidana narkotik kemarin pukul 01.00 Wita. Keduanya, Muh. Ikram Tawwa, 20 tahun, dan Deny Daniel Lambun, 21 tahun, ditangkap di lokasi berbeda karena memiliki ganja.

Wakil Kepala Polres Pelabuhan Makassar Komisaris Satria A. Vebrianto mengatakan kedua pelaku lulusan SMU tersebut kini mendekam di sel tahanan kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum. "Tersangka dan

...

Berita Lainnya