Dugaan Korupsi Kabel PLN Dibawa ke Kejaksaan Agung

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menunggu petunjuk Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek kabel bawah tanah di PT PLN UIP Ring Sulawesi, Maluku, dan Papua. "Penyidik akan ekspose ke sana dulu karena skala kasus ini besar," kata Kepala Kejaksaan Fietra Sany kemarin.

Senin, 23 Juli 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menunggu petunjuk Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek kabel bawah tanah di PT PLN UIP Ring Sulawesi, Maluku, dan Papua. "Penyidik akan ekspose ke sana dulu karena skala kasus ini besar," kata Kepala Kejaksaan Fietra Sany kemarin.

Fietra mengatakan penyidik telah merampungkan penyelidikan. Dia memastikan tidak ada kendala bagi penyidik untuk meningkatkan status ka

...

Berita Lainnya