BPKP Tunda Audit Proyek Bandara

MAKASSAR -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunda pelaksanaan audit terhadap nilai kerugian negara dalam proyek pembuatan taman di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Audit itu merupakan permintaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Kami minta penyidik melengkapi data," kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Joko Supriyanto kemarin. Joko menepis anggapan yang menyatakan pihaknya menolak menghitung nilai anggaran yang diduga diselewengkan dalam proyek itu. Dia menjelaskan, tim audit akan lebih mudah melakukan penghitungan jika seluruh data yang dibutuhkan diserahkan secara lengkap. Akibat keputusan ini, penghitungan terhadap nilai kerugian negara tertunda dua kali. Sebelumnya, BPKP meminta penyidik kejaksaan melengkapi berkas dengan melakukan pemeriksaan fisik bersama tim ahli.

Sabtu, 21 Juli 2012

MAKASSAR -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunda pelaksanaan audit terhadap nilai kerugian negara dalam proyek pembuatan taman di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Audit itu merupakan permintaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Kami minta penyidik melengkapi data," kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Joko Supriyanto kemarin. Joko menepis anggapan yang menyatakan pihaknya menolak menghitung nilai ang

...

Berita Lainnya