Kasus Kelalaian Polisi Segera Disidangkan

MAKASSAR - Kasus kelalaian dengan tersangka Brigadir Aryanto akan segera disidangkan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah merampungkan berkas kasus yang menyebabkan kematian warga sipil bernama Abdul Muthalib Aras, 20 tahun, itu. Kini berkas pelanggaran oleh personel yang ditugaskan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar itu tengah diproses oleh pihak atasan yang berhak menghukum.

Sabtu, 21 Juli 2012

MAKASSAR - Kasus kelalaian dengan tersangka Brigadir Aryanto akan segera disidangkan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah merampungkan berkas kasus yang menyebabkan kematian warga sipil bernama Abdul Muthalib Aras, 20 tahun, itu. Kini berkas pelanggaran oleh personel yang ditugaskan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar itu tengah diproses oleh pihak atasan yang b

...

Berita Lainnya