Tarif Masuk Gowa Park Dianggap Legal

MAKASSAR -- Direktur PT Mirah Mega Wisata Zainal Tayeb, selaku pengelola tempat wisata air Gowa Discovery Park, menilai pungutan tarif masuk ke lokasi tersebut sudah sesuai dengan peraturan. Karena itu, menurut dia, pungutan itu tak semestinya dipertentangkan.

Sabtu, 21 Juli 2012

MAKASSAR -- Direktur PT Mirah Mega Wisata Zainal Tayeb, selaku pengelola tempat wisata air Gowa Discovery Park, menilai pungutan tarif masuk ke lokasi tersebut sudah sesuai dengan peraturan. Karena itu, menurut dia, pungutan itu tak semestinya dipertentangkan.

"Tidak ada masalah. Semua perizinan sudah kami miliki dan sudah sesuai dengan surat izin usaha perusahaan kami," kata Zainal di kantor Gubernur Sulawesi Selatan kemarin.

Sebelumnya, Kepala

...

Berita Lainnya