Pengusaha Transportasi Diminta Tak Naikkan Tarif Tinggi
Angkasa Pura siap menambah armada pesawat.
Sabtu, 21 Juli 2012
MAKASSAR -- Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Masykur A. Sulthan mengimbau kalangan pengusaha transportasi agar tidak menaikkan tarif terlalu awal. Sebab, kenaikan tarif bisa dilakukan H-8 atau 8 hari sebelum Lebaran dengan kenaikan hanya 20 persen. "Kalau ada armada yang menaikkan tarif tidak sesuai dengan ketentuan, tolong laporkan. Pengusahanya akan kita kenakan sanksi," katanya.
Menurut dia, seperti tahun sebelumnya, pengusaha transpor
...