Menghina di Facebook, Dua Pegawai Dilaporkan

MAKASSAR – Arf dan Yus, pegawai negeri sipil di Makassar, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar lantaran terlibat dalam kasus penghinaan. "Keduanya dilaporkan dengan tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan," kata juru bicara Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasiah, kemarin.

Jumat, 13 Juli 2012

MAKASSAR – Arf dan Yus, pegawai negeri sipil di Makassar, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar lantaran terlibat dalam kasus penghinaan. "Keduanya dilaporkan dengan tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan," kata juru bicara Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasiah, kemarin.

Sang pelapor adalah perempuan bernama Sri Sartje Indra, 53 tahun, yang juga berstatus pegawai negeri. Sri mengadukan perbuatan kedua pelaku di S

...

Berita Lainnya