Pengusaha Menilai Kinerja BPN Lambat

Masalah sumber daya manusia menjadi kendala kinerja BPN.

Rabu, 12 Desember 2012

MAKASSAR -- Pengusaha properti menilai kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan atau memecah sertifikat lahan lamban. Proses tersebut bisa memakan waktu enam bulan, bahkan bisa bertahun-tahun. Padahal, perbankan tidak mungkin menerbitkan kredit selama keabsahan legalitas lahan tidak jelas.

“Saya berharap proses legalitas bisa selesai paling lama 3 bulan,” kata Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) Andi I

...

Berita Lainnya