Aturan Distribusi Gula Diminta Dicabut

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pencabutan Keputusan Presiden Nomor 257 Tahun 2004 tentang Pengaturan Distribusi Gula di Indonesia. Ini akan memungkinkan daerah dapat memenuhi kebutuhan gula dari produksi lokal sendiri.

Rabu, 12 Desember 2012

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pencabutan Keputusan Presiden Nomor 257 Tahun 2004 tentang Pengaturan Distribusi Gula di Indonesia. Ini akan memungkinkan daerah dapat memenuhi kebutuhan gula dari produksi lokal sendiri.

“Selama ini kebutuhan gula di Sulsel 90 persen dibanjiri produk dari Jawa Timur dan Lampung,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo kemarin.

Menurut di

...

Berita Lainnya