Penyelidikan Kasus Pengadaan Alat Kesehatan Dihentikan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Profesor Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng. "Penyidik tidak menemukan dugaan korupsi. Semua pemeriksaan sudah tuntas dilakukan," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir.

Minggu, 11 November 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Profesor Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng. "Penyidik tidak menemukan dugaan korupsi. Semua pemeriksaan sudah tuntas dilakukan," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir.

Chaerul mengatakan pihaknya tidak dapat memaksakan suatu kasus harus terbukti. Menurut dia, sepanjang penyelidikan tidak menemukan pelanggaran, pe

...

Berita Lainnya