Pemerintah Godok Raperda Perlindungan Konsumen

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Konsumen. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, konsep raperda tersebut akan diserahkan kepada pihak ketiga, dalam hal pembuatan naskah akademik. "Pihak swasta yang akan membuat naskah akademiknya. Entah nantinya dari pihak perguruan tinggi atau kalangan profesional," kata Irman, akhir pekan lalu.

Senin, 9 Juli 2012

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Selatan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Konsumen. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, konsep raperda tersebut akan diserahkan kepada pihak ketiga, dalam hal pembuatan naskah akademik. "Pihak swasta yang akan membuat naskah akademiknya. Entah nantinya dari pihak perguruan tinggi atau kalangan profesional," kata Irman, akhir pekan lal

...

Berita Lainnya