Pasar Modern Akan Dikurangi Melalui Peraturan Daerah

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) pengurangan pasar modern. Sebab, keberadaan pasar modern dianggap bisa mematikan pasar tradisional. "Kami telah mengusulkan ke Badan Legislatif untuk membuat peraturan itu," kata anggota Komisi B Dewan Sulawesi Selatan, Muhtar Tompo, di ruang kerjanya kemarin.

Sabtu, 7 Juli 2012

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) pengurangan pasar modern. Sebab, keberadaan pasar modern dianggap bisa mematikan pasar tradisional. "Kami telah mengusulkan ke Badan Legislatif untuk membuat peraturan itu," kata anggota Komisi B Dewan Sulawesi Selatan, Muhtar Tompo, di ruang kerjanya kemarin.

Politikus dari Partai Hati Nurani Rakyat ini menjelaskan, pas

...

Berita Lainnya