REVITALISASI FORT ROTTERDAM
Kejaksaan Tunggu Pemeriksaan Ahli Konstruksi

Tim ahli telah menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Jumat, 6 Juli 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menerima hasil penelitian ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang terhadap proyek revitalisasi Fort Rotterdam. "Hasil itu yang menjadi dasar untuk memeriksa saksi lainnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan penyidik akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan, Suaeb Malombassi, setel

...

Berita Lainnya