Mahasiswa Mengamuk Setelah Hakim Tolak Gugatan

"Tidak dapat melanjutkan persidangan dan meminta penggugat menempuh jalur hukum lain."

Kamis, 5 Juli 2012

MAKASSAR – Puluhan mahasiswa, yang mengikuti jalannya persidangan langsung, bertindak anarkistis setelah mendengar putusan hakim. Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak gugatan pemecatan 19 mahasiswa Universitas Negeri Makassar. "Perkara ini lebih tepat ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara," kata ketua majelis hakim, Maringan Marpaung, saat membacakan putusan sela, kemarin.

Para mahasiswa yang hadir mengamuk di depan kantor pengadilan.

...

Berita Lainnya