Terdakwa Korupsi Dana Partai Divonis 1 Tahun Penjara

Pelaku korupsi dana PNPM diganjar 1 tahun penjara.

Selasa, 3 Juli 2012

MAKASSAR -- Muhammad Damis Dadda, bekas Ketua Partai Persatuan Pembangunan Cabang Sidrap, divonis 1 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah karena menggelapkan dana bantuan partai politik dari pemerintah kabupaten. Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, yang dipimpin hakim Muhammad Damis kemarin.

Terdakwa dinyatakan memanipulasi laporan pertanggungjawaban keuangan pada 2006-2010. "Terdakwa menggunakan dana un

...

Berita Lainnya